EVALUASI
KEBERHASILAN USAHA KOPERASI
A. Evaluasi
Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
1. Efek-Efek
Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus
dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai
pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik
akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannnya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangakan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan
koperasi dibandingkan penjual/pembeli di luar koperasi
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi
dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
A.
Jika kegiatan tersebut sesuai dengan
kebutuhan
B.
Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang
lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar
operasi.
2. Efek Harga dan Efek Biaya
·
Partisipasi anggota menentukan keberhasilankoperasi. Sedangkan tingkat
partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya
nilai utilitarian maupun normatif.
·
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh
perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau
diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU)
baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
·
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka
setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk
anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini
mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan
Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di
kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di
tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin
tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima
oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan
oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota
sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di
dapat oleh anggota tsb.
4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan
oleh perubahan kebutuhan darai para anggota dan perubahan llingkungan koperasi,
terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinuu disesuaikan
Ada dua faktor
utama yang mengharuskan koperasai meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
a.
Adanya tekanan persaingan dari
organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
b. Perubahan kebutuhan manusia sebagai
akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan
pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh
koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan
yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya,
maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan
meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
PERAN KOPERASI DALAM PEMERINTAHAN
Pemerintah
di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya
membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang
ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun
koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal
ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara sedang
berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Ada
beberapa segi koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di
satu pihak, melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah
diharapkan dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal
koperasi. Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK misalnya,
dapat melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha
koperasi. Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan
pembinaan sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya
masing-masing.
Agar
keikutsertaan pemerintah dalam pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara
efektif, tentu perlu dilakukan koordinasi antara satu bidang dengan bidang
lainnya. Tujuannnya adalah terdapat keselarasan dalam menentukan pola pembinaan
koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya keselarasan dalam pola
pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat benar-benar meningkat
kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di
sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem perekonomian nasional.
Di
pihak yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat
menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat.
Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat
dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain
ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi
perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat
berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya
proses
persaingan itu secara sehat.
2.2.
Sasaran Pembangunan Koperasi
Agar
dapat bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan
strategi yang jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha
yang berorientasi ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi
yang tepat dalam mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna
mendukung peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus
secara tegas menentukan misi usahanya. Kecenderungan koperasi untuk melakukan
diversifikasi usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana
berlangsung selama ini, tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh. Selain
itu agar masing-masing unit usaha koperasi benar-benar memiliki keunggulan
kompetitif terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang lain, maka setiap unit usaha
koperasi tidak bisa tidak harus memilih apakah akan bersaing dengan menonjolkan
aspek keunikan produk, harga murah, atau focus pada sasaran pasar tertentu.
Sehubungan
dengan itu, maka beberapa sasaran utama pengembangan koperasi yang hendak
ditempuh pemerintah dalam era PJP II ini adalah sebagai berikut:
a. Pengembangan Usaha
b. Pengembangan Sumber Daya Manusia
c. Peran Pemerintah
d. Kerja sama Internasional
2.3. Pola Pembangunan Koperasi
Peran
koperasi dalam era PJP I setidak-tidaknya meliputi tiga hal sebagai berikut:
Pertama, koperasi diharapkan mampu mengakomodasi dan
menggerakan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah.
Kedua,
koperasi adalah lembaga yang keberadaannya sangat diperlukan oleh sebagian
besar bangsa Indonesia.
Ketiga,
koperasai adalah lembaga ekonomi yang diharapkan dapat berperan utama sebagai
agen pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
Beberapa
kriteria kualitatif tentang pola pembangunan koperasi dalam era PJP II, yaitu
sebagaimana diusulkan oleh Lembaga Manajemen UI (1994), adalah sebagai berikut:
a) Koperasi
harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan
lingkungan.
b) Koperasi
harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
c) Pengurus
dan manager koperasi harus berjiwa wiraswasta.
d) Koperasi
harus mampu mengembangkan sumber daya manusia
Macam-Macam
Koperasi
Koperasi dapat kita
kelompokan berdasarkan jenis usahanya, keanggotaannya dan tingkatannya.
Berdasarkan
jenis usahanya
Berdasarkan jenis usahanya koperasi
dapat kita bedakan sebagai berikut:
a.
Koperasi produksi
Koperasi
jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang
dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota
yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya,
berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b.
Koperasi konsumsi
Koperasi
ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain
berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para
anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang
memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi.
Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada
penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan
kesepakatan pada rapat anggota.
d.
Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU)
terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan
barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan
jasa.
Berdasarkan
keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya
koperasi dapat dibedakan antara lain:
a.
Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan
para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri
didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b.
Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan
para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi
untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya
modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi
terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan
kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c.
Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa
beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang
ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa
usaha KUD, antara lain:
a) Menyalurkan sarana produksi pertanian
seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat
pertanian.
b) Memberikan penyuluhan teknis bersama
dengan petugas penyuluh kepada para petani.
d.
Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah
beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah
biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis,
buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting.
Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan
bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
Berdasarkan
Tingkatannya
Berdasarkan tingkatannya
koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:
a.
Koperasi primer
Koperasi
primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi
primer paling sedikit 20 orang.
b.
Koperasi sekunder
Koperasi
sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi
sekunder meliputi:
- Pusat koperasi
Pusat koperasi merupakan
koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di
satu kabupaten/kota.
- Gabungan koperasi
Gabungan koperasi merupakan
koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya
meliputi satu provinsi atau lebih.
- Induk koperasi
Induk koperasi merupakan
koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.
Peran
Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Setiap
orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi
bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi
siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak
membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya
keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan
kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
Maka
tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli
di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman
modal usaha dapat meminjam di koperasi. Dengan demikian para anggota dapat
terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.
Bagi anggota yang memiliki
hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para
petani di desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen
dengan harga seenaknya.
Koperasi bisa mendapatkan
untung. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan
jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa
peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan
koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Keuntungan koperasi akan
dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah
dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha
ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak
orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun
akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru
atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Kelebihan
koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi
kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
1. Bersifat terbuka dan
sukarela
2. Besarnya simpanan pokok dan
simpanan wajib tidak memberatkan anggota
3. Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama,
bukan
berdasarkan besarnya modal
4. Bertujuan meningkatkan
kesejahteraan anggota dan bukan semata - mata mencari keuntungan.
Namun di balik kelebihan
itu, ada juga hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia, yaitu:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal
terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam
mengelola koperasi.
c. Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus,
pengawas dan anggotanya.
Sumber :
http://jikisyafrilujung.blogspot.com/2012/11/sumber-modal-koperasi-evaluasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar