Nama kelompok : Kristalita Puspa Kemalasari, Annisaa Nuraini, Rr Destalia
Kelas : 4EA23
BAB
V
TANGGUNG
JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat
Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam
membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita
telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi
adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan
kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat
penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa
tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling
sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung
jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu.
Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan
sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya
kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk
menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Ini
juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu mengenai baik dan buruk. Ia tahu bahwa
tindakan atau prilaku tertentu secara moral buruk sementara tindakan atau
prilaku yang lain secara moral baik. Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik
dan buruk secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab
atas tindakannya. Ia dianggap sebagai innocent, orang yang lugu, yang tak
bersalah. Contoh yang paling relevan di sini adalah anak kecil. Anak kecil
tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau
tindakan tertentu yang dilakukannya secara spontan, yang dalam perspektif moral
tidak baik, kasar atau jorok, sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama
sekali. Sebabnya dia tidak tahu mengenai baik buruk secara moral.
Dengan
demikian, syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah
bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang
kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi
itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
Menurut
Harry Frankfurt, prinsip ini tidak sepenuhnya benar. Sebabnya, seseorang masih
bisa tetap bertanggung jawab atas tindakannya kalaupun ia tidak punya
kemungkinan lain untuk bertindak secara lain. Artinya, kalaupun tindakan itu
dilakukan di bawah ancaman sekalipun, misalnya, tetapi jika ia sendiri memang
mau melakukan tindakan itu, ia tetap bertanggung jawab atas tindakannya.
2.
Status Perusahaan
Perusahaan
adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah.
Sebagai
badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki
oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu,
dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai kewajibanlegal
untuk menghormati hak legal perusahaan lain, yaitu tidak boleh merampas hak
perusahaan lain. Perusahaan hanyalah badan hukum, dan bukan pribadi. Sebagai
badan hukum perusahaan mempunyai hak dan kewajiban legal, tetapi tidak dengan
sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral.
De
George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
Pertama,pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya
ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
Kedua,
pandangan legal-recognation yang tidak memusatkan perhatian pada status legal
perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
Karena,
menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan Negara atau masyarakat, maka
perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroprasi sedemikian rupa untuk
mencapai tujuannya itu. Ini berarti, karena perusahaan dibentuk untuk mencapai
kepentingan para pendirinya, maka dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani
masyarakat, tapi bukan itu tujuan utamanya. Pelayanan masyarakat hanyalah saran
untuk mencapai tujuannya, yaitu mencari keuntungan.
Berdasarkan
pemahaman mengenai status perusahaan di atas, dapat disimpulkan bahwa
perusahaan memang mempunyai tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada tanggung
jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi aturan hukum yang ada.
Dalam
kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari pelaku yang
tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas mengatakan bahwa hanya
manusia yang mempunyai tanggung jawab.
3.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada
tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan
kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas
daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung
jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah
baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan
dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak
lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan,
sebagaimana telah dikatakan di atas, bahwa perusahaan adalah badan hukum yang
dibentuk manusia dan terdiri dari manusia. Ini menunjukkan sebagaimana halnya
manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, demikian pula perusahaan, tidak bisa
hidup, tidak bisa beroprasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain.
Ada
beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial. Pertama, karena perusahaan dan seluruh karyawannya
adalah bagian integral dari masyarakat setempat.
Kedua,
perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya
alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapat keuntungan bagi perusahaan
tersebut.
Ketiga,
dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis
tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Keempat,
dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang
lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
4.
Argumen yang Menentang Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan
utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung
jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan
yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud
tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang
bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c. Biaya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari
tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat.
Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan
biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang
ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya
tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos
bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan
bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan
keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5.
Argumen yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
a.
Kebutuhan dan harapan masyarakat yang
semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk
mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang
semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut
berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak
bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan
sebesar-besarnya.
b.
Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan
bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru
berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara
bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi
kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga
ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk
memelihara sumber daya alam.
c.
Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya ke arah
yang lebih baik.
d.
Pertimbangan tanggung jawab dan
kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun
tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu
pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini.
Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e.
Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang
berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis
atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna
bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga
professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat
disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f.
Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi
perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat
positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Prinsip
utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa
struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Strategi
umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai
dengan nilai yang dianut perusahaan itu.